Quote of the Day

more Quotes

Monday, March 17, 2014

HUKUM DAN HUKUM EKONOMI

Hukum

Apakah yang dimaksud dengan hukum? Berikut ini ada beberapa pengertian hukum menurut beberapa ahli:

  • Piere Dubois: Hukum adalah sesuatu aturan yang harus diterima secara terus-menerus dan bukan sesuatu yang statis.
  • Mac Iver: Hukum adalah masyarakat sebagai sarang laba-laba diatur oleh berbagai kaidah yang mengatur hubungan antar individu dengan tujuan tercapainya kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan.
  • John Locke: hukum adalah sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya tentang tindakan mereka untuk menilai mana yang merupakan perbuatan yang jujur dan mana yang merupakan perbuatan yang curang.
  • Leon Duguit: Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh warga masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
  • Immanuel Kant: hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, memenuhi peraturan hukum tentang kemerdekaan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa, kurang lebih, hukum adalah aturan yang dibuat untuk mengatur jalannya kehidupan bermasyarakat agar tercapainya ketertiban dan kesejahteraan dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi, serta bersifat mengikat bahkan memaksa.