Saturday, October 17, 2015
Pengertian
Etika
Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani
yang dalam bentuk tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamaknya yaitu ta etha.
"Ethos" yang berarti sikap, cara berpikir, watak kesusilaan atau
adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin
"mos" yang dalam bentuk jamaknya Mores yang berarti juga adat atau
cara hidup. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners,
morals. Dalam bahasa Indonesia kata
moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin
atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam
hidup. Etika dan Moral memiliki arti yang sama, namun dalam pemakaian
sehari-harinya ada sedikit perbedaan. Moral biasanya dipakai untuk perbuatan yang
sedang dinilai/dikaji (dengan kata lain perbuatan itu dilihat dari dalam diri
orang itu sendiri), artinya moral disini merupakan subjek, sedangkan etika
dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada dalam kelompok atau
masyarakat tertentu (merupakan aktivitas atau hasil pengkajian).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah etika
diartikan sebagai:
-
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak
dan kewajiban moral.
-
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
-
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu
golongan atau masyarakat.
Pengertian
Bisnis
Bisnis adalah kegiatan manusia dalam mengorganisasikan
sumberdaya untuk menghasilkan dan mcndistribusikan barang dan jasa guna
memenuhi kebu-tuhan dan keinginan masyarakat. Bisnis adalah membuktikan apa
yang dijanjikan (promise) dengan yang diberikan (deliver). Bisnis adalah
kegiatan diantara manusia untuk mendatangkan keuntungan. Dalam bisnis terdapat
persaingan dengan aturan yang berbeda dengan norma-norma yang berada dalam
masyarakat.
Pengertian bisnis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah:
-
Kegiatan dengan mengarahkan
tenaga, pikiran, atau
badan untuk mencapai sesuatu
maksud.
-
Kegiatan di bidang perdagangan/perbisnisan.
Bisnis dapat pula diartikan berdasarkan konteks
organisasi atau perusahaan, yaitu: usaha yang dilakukan organisasi atau
perusahaan dengan menyediakan produk barang atau jasa dengan tujuan memperoieh
nilai lebih (value added). Karena organisasi (perusahaan) yang menyediakan
produk barang atau jasa tentu dengan tujuan memperoleh laba, tentu saja prospek
mendapatkan laba, selalu memperhitungkan perbedaan penerimaan bisnis dengan
biaya yang dikeluarkan. Maka laba di sini merupakan pemicu (driver) bagi
pebisnis untuk memulai dan mengembangkan bisnis. Bagai-manapun juga pebisnis
mendapatkan laba dari risiko yang diambil ketika mengivestasikan sumber daya
(modal, keahlian/skill, dan waktu) mereka.
Dalam sistem kapitalis bisnis dijalankan untuk
mendapatkan laba bagi pemilik yang juga bebas untuk menjalankannya. Namun
konsumen juga memiliki kebebasan untuk memilih. Dalam memilih cara mengejar
laba, bisnis harus memperhitungkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan konsumen.
Terlepas dari seberapa efisien bisnis itu dijalankan.
Pengertian
Etika Bisnis
Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam
tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara
ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas
yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan penerapan norma
dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Etika bisnis secara sederhana yang diartikan sebagai
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat.
Etika bisnis menurut Velasquez merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis.
Kode etik diperlukan dalam bisnis adalah:
-
Menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen
strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha disatupadukan dengan
pengembangan usaha dan pengembangan social ekonomi
-
Persaingan yang sehat
-
Melanjutkan integritas perusahaan terhadap lingkungan
masyarakat dan pemerintah
-
Menciptakan ketenangan, kenyamanan, keamanan
-
Dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di pedagangan internasional
Perilaku
Etika dalam Bisnis
1.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh
dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di
papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan
perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh
faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari
faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal
masalah, antara lain :
A. Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana
karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari
sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap
karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang
diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk
menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat
menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
B. Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi
oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi
booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan
kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit danpengangguran yang
tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan
mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan
dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan
pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
C. Reputasi Perusahaan dalam
Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka
dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang
karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya
mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika
perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan
lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok
berharap bahwa dari mereka
D. Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat
berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di
mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat
kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke
bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam
industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan
tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk
mengejar uang.
2. Saling
Ketergantungan antara Bisnis dengan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak
kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga
kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena
itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan
bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Sebagai bagian dari masyarakat,
tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan
bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika
tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis
maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial
suatu bisnis yang timbul dari dalamperusahaan itu sendiri. Bisnis selalu
berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Bisnis dengan masyarakat umum
juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat
meliputi beberapa hal antara lain
a. Hubungan antara bisnis
dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah
hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga
etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat
disebut disini misalnya saja :Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit
untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.Bungkus
atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,Pemberian
servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi
suatu bisnis.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk
memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan
karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
Penarikan (recruitment), Latihan (training),
Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi
(penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan
kerja).
c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang
satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara
perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan
terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi
yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi
adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama
pajak pada umumnya merupakanhubungan pergaulan yang bersifat finansial.
3. Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Para pelaku bisnis diharapkan dapat mengaplikasikan
etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika bisnis yang baik
dari suatu usaham maka akan memberikan suatu nilai positif untuk perusahaannya.
Hal ini sangatlah penting dami meningkatkan ataupun melindungi reputasi
perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan baik,
bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait. Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :
a. Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang
terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh
apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis
sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak
lain.
b. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab
sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya.
c. Mempertahankan Jati Diri dan tidak mudah
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan TI.
Bukan berarti etika bisnis anti pekembangan informasi
dan terknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
kepentingan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
e. Menerapkan konsep "pembangunan
berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa mendatang.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
h. Menumbuhkan sikap saling percaya
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
"kondusif" harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
i. Konsekuen dan Konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama.
4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
a. Situasi Dahulu. Pada awal
sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
b. Masa Peralihan: tahun 1960-an.
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS),
revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment
(kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya
manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama
Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
c. Etika Bisnis Lahir di AS:
tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah
etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat
atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
d. Etika Bisnis Meluas ke Eropa:
tahun 1980-an. Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari
universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network
(EBEN).
e. Etika Bisnis menjadi Fenomena
Global: tahun 1990-an. Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah
dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5. Etika Bisnis
Dan Akuntan
Profesi Akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah
satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis
yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme
mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi
yaitu : keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukan
personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan
tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etin akuntan publik akan sangat menentukan
posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan
melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai
sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan
profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian
dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami
kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode
etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap
profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa
akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan
mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi.
Kasus
Pada tahun 1990 an, kasus
yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat baik dan
pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat
itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang begitu besar dan
memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan
jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dari data yang ada
dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan.
Seiring dengan booming indutri
energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron
disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang
baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada
akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena
melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke
delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Enron merupakan perusahaan
dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan
Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis
inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi
usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya
dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi
future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.
Enron adalah suatu perusahaan
yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika
Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut
dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron
diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan
keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan
mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar
saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang
dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.
Berikut adalah informasi dari
berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron:
Ø Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan
dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada public.
Ø Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan
dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh fihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada public.
Ø Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi
internal audit perusahaan. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal
audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik
perusahaan, Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen, Sebagian besar
Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
Ø Pada awal tahun 2001 patner
KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau
melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi
berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di
putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
Ø Salah seorang eksekutif Enron
di laporkan telah memepertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai
tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada
CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan
penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran
tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan
pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil
investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal
yang serius yang perlu diperhatikan.
Ø Pada tanggal 16 Oktober 2001,
Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang
sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644
juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
Ø Pada tanggal 2 Desember 2001
Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000
pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di
laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai
investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang
sama.
Ø Enron dan KAP Andersen dituduh
telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan
dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses
peradilan).
Ø Dana pensiun Enron sebagian
besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron
terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
Ø KAP Andersen diberhentikan
sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen
menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron
mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
Ø CEO Enron, Kenneth Lay
mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan
posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay
mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
Ø Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
Ø Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration)
melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan
lembaga pemerintahan di Amerika.
Ø tanggal 14 Maret 2002
departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan
melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan
dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
Ø KAP Andersen terus menerima
konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan
afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat
mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
Ø Tanggal 22 Maret 2002 mantan
ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi
terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan
agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite
yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
Ø tanggal 26 Maret 2002 CEO
Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
Ø Tanggal 8 April 2002 seorang
partner KAP Andersen kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
Ø tanggal 9 April 2002 Jeffrey
McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting
Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
Ø Tanggal 15 Juni 2002 juri
federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan
terhadap proses peradilan.
Ø Pada tanggal 16 Oktober 2001,
Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu
disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100
juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang
sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644
juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
Ø David Duncan, yang bertindak
sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan
hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi.
Referensi:
http://nitaqony.blogspot.co.id/2014/11/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://www.scribd.com/doc/281560929/NEW-ETIKA-PROFESIONAL-docx#scribd
http://kk.mercubuana.ac.id/elearning/files_modul/93018-3-879183456094.doc
http://dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35639/BAB+02+PERILAKU+ETIS+DALAM+BISNIS.docx
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment