Quote of the Day

more Quotes

Monday, January 20, 2014

MASIHKAH EKONOMI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA?

Koperasi merupakan sebuah badan usaha ekonomi bersama. Dalam konteks perekonomian Indonesia, koperasi merupakan sokoh guru perekonomian Indonesia. Dikatakan demikian karena Koperasi menjadi model perekonomian yang demokratis sesuai asas kehidupan berbangsa dan bernegara kita yakni musyawarah untuk mufakat dan yang merupakan kristalisasi nilai kekeluargaan, kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat bangsa kita.

UU nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mendefinisikan koperasi sebagai “Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”.


Sedangkan landasan koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945 dan berasaskan kekeluargaan (pasal 2 UU nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian). Pengertian dan landasan serta asas koperasi ini merupakan implementasi dari UUD 1945 pada pasal 33 ayat (1) “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”, dan pasal (4) “ Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan”. Sedangkan tujuannya adalah “..memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Karena itu Subandi (2009:20) mengatakan koperasi sebagai satu-satunya bentuk perusahaan yang secara konstitusional dinyatakan sesuai dengan susunan perekonomian yang hendak dibangun di Indonesia.

Karena koperasi adalah ekonomi demokrasi, maka semua terlibat dalam pengerjakan produk yang dipimpin oleh anggota sendiri untuk kemakmuran bersama, karena berasaskan kekeluargaan. Koperasi juga sebagai usaha ekonomi, maka apapun perkembangan ekonomi dunia akan juga berpengaruh terhadap usaha perkoperasian. Apalagi dengan adanya krisis ekonomi dunia saat ini. Menurut Sudjijono (2008:83) mengatakan bahwa kemerosotan ekonomi global pada tahun 2008, akibat memburuknya kondisi ekonomi Amerika dan negara-negara maju pada umumnya diprediksi akan membawa dampak bagi perekonomian Indonesia, diantaranya penurunan minat investor global untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selanjutnya dikatakan bahwa krisis finansial global ini akan berdampak pada masyarakat kalangan bawah di Indonesia, seperti daya beli turun tajam karena pendapatan secara nominal tidak bertambah, malah biaya belanja harian cenderung meningkat karena lonjakan harga pangan dan bahan-bahan kebebutuhan pokok lainnya.

Kalau benar bahwa masyarakat kalangan bawah yang akan sangat merasakan dampak krisis ekonomi global ini, maka menjadi pertanyaan: apakah Pemerintah Indonesia mampu menyelamatkan masyarakatnya yang didominasi oleh masyarakat berekonomi kelas menengah ke bawah?

Sejak awal kelahirannya Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perngembangan perekonomian Indonesia.

Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di tanah air. Akan tetapi perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan.

Gerakan koperasi pada saat ini bisa dikatakan makin meredup. Sebab, seperti yang dikatakan Budi Laksono (2007), pejabat pemerintah kehilangan jejak substansi filosofis pembangunan koperasi sebagai soko guru ekonomi. Selain itu, disebabkan pula oleh perubahan Departemen Koperasi menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Sehingga, berimplikasi pada menurunnya perhatian pemerintah pada upaya menggerakkan koperasi yang digagas pendiri bangsa, Bung Hatta sebagai soko guru perekonomian. Karena itu, tak heran, jika Sri Edi Swasono pakar koperasi menilai bahwa, langkah-langkah yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM salah arah dan hanya terfokus pada UKM. Padahal, lanjut Swasono, UKM lebih banyak dilakukan oleh individu-individu, sedangkan koperasi lebih mengedepankan kebersamaan.

Di samping itu, koperasi yang sudah makin meredup itu, diperparah lagi dengan konflik internal aktivis gerakan koperasi. Konflik yang sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu itu, diawali oleh kelompok aktivis gerakan koperasi ketika mendeklarasikan Dekopin tandingan. Deklarasi Dekopin itulah kemudian yang menyeret Kementrian Koperasi dan UKM untuk terlibat masuk ke arena konflik, karena dianggap telah menelurkan keputusan yang merugikan salah satu pihak yang bertikai. Menteri akhirnya digugat dan berperkara hukum dengan salah satu Dekopin yang dikembari. Tak urung, pembinaan koperasi di daerah makin kedodoran. Sebab, dewan koperasi yang semestinya menjadi payung koperasi-koperasi di daerah tidak lagi sempat memikirkan pengembangan dan pembinaan, karena lebih asyik bertikai dengan sesama aktivis Dekopin lain versi, yang sampai saat ini belum kunjung usai. Sehingga, akibat konflik itu, dana pembinaan koperasi dari APBN oleh Menteri Keuangan tidak dicairkan sebelum kasus pertikaian itu selesai.

Banyak faktor yang menyebabkan wadah koperasi semakin pudar. Salah satunya kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi. Hal yang lebih penting, justru komitmen para pemegang otoritas di negara kita termasuk presiden, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara untuk memberdayakan koperasi di semua sektor kegiatan ekonomi dan sosial. Secara kasat mata kita melihat adanya egosektoral dan ketidaksamaan persepsi tentang pentingnya wadah koperasi sebagai instrumen untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di berbagai kementerian.

Jadi, pemerintah haruslah segera sadar akan tujuan dan cita-cita koperasi Indonesia untuk menuntaskan kemiskinan di negeri ini. Saatnya Pemerintah melalui dinas dan organisasi terkait lebih pro aktif, jemput bola dan melakukan pembinaan serta pengawasan berkesinambungan, memotivasi pembinaan dan pemberdayaan koperasi yang membutuhkan sinergi dari sumberdaya yang dimiliki bagi pemberdayaan koperasi, sehingga koperasi sebagai soko guru ekonomi bukan sekedar isapan jempol belaka.


Referensi: http://www.beritametro.co.id/opini/masihkan-koperasi-jadi-soko-guru-perekonomian-indonesia

1 comments:

AmandaCarl said...

Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
SITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!

Post a Comment